Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
Ekonomi

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2026, 18:55
Share
3 Min Read
Ilustrasi petugas PLN tengah berinteraksi dengan pelanggan sebelum melakukan proses penambahan daya listrik di rumah pelanggan. Foto: PLN
Ilustrasi petugas PLN tengah berinteraksi dengan pelanggan sebelum melakukan proses penambahan daya listrik di rumah pelanggan. Foto: PLN
SHARE

IPOL.ID – PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50 persen “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” guna mendukung penerapan Work From Home (WFH) di masyarakat menyusul terbitnya kebijakan pemerintah terkait hal tersebut.

Promo yang berlangsung mulai tanggal 15 hingga 28 April 2026 ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal mulai dari 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin melakukan penambahan daya hingga 7.700 VA.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menyampaikan bahwa momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat. Untuk itu, perseroan menghadirkan program ini guna memberikan kenyamanan masyarakat, sehingga dapat beraktivitas secara optimal dari rumah.

“Melalui program ini, PLN ingin memberikan kemudahan tambah daya listrik bagi pelanggan dengan biaya yang lebih rendah, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas di rumah khususnya WFH dengan nyaman tanpa khawatir kekurangan daya,” ujar Adi lewat keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Blackout PLN Hanya Pintu Masuk?
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diskon, Kebijakan WFH, PLN, tambah daya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto Parlementaria Baru 6 Hari Dilantik Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Syok
Next Article Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?