IPOL.ID – Upaya penyelundupan narkotika kembali berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Kali ini, sebanyak 24 paket narkotika jenis sabu ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung, Kamis (16/4/2026).
Dilaporkan, sudah kesembilan kalinya penyelundupan narkotika dilakukan oleh pengunjung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Terungkapnya kasus terjadi ketika petugas jaga melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaan dibawa pengunjung untuk menjenguk anggota keluarga yang menjadi warga binaan Lapas Narkotika.
Saat proses pemeriksaan itu, petugas mengendus hingga menemukan adanya kejanggalan pada barang bawaan berupa rokok yang dibawa pengunjung. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa sejumlah rokok itu terdapat paket-paket sabu disembunyikan, dengan modus sabu dimasukkan ke dalam batang rokok guna mengelabui petugas.
Berkat ketelitian dan kewaspadaan, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang terlarang itu masuk ke dalam lingkungan lapas.
