IPOL.ID- Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan dari anggota DPR RI sekaligus publik figur, Surya Utama (Uya Kuya), terkait dugaan penyebaran hoaks yang menyebut dirinya memiliki ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan informasi yang tidak benar mengenai kepemilikan ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Iya benar (ada laporan), penyebaran berita bohong,” ujar Budi, Minggu (19/4/2026).
Meski demikian, Budi belum merinci lebih lanjut terkait substansi laporan maupun pihak yang dilaporkan, karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 18 April 2026 sekitar pukul 22.10 WIB.
Dalam laporan itu, Uya Kuya melaporkan dugaan tindak pidana terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, laporan juga mencantumkan pasal terkait pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP.
