IPOL.ID – Sebanyak 139 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, harus menahan beban hidup tanpa kepastian setelah gaji mereka tak kunjung dibayarkan selama empat bulan terakhir. Kondisi ini memicu keluhan dan kekecewaan, di tengah tuntutan mereka yang tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa.
Kondisi ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Parepare, Senin (20/4/2026). Perwakilan guru PPPK paruh waktu, Amran, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan informasi terkait pencairan gaji.
Menurut Amran, selama ini para guru tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi, baik secara lisan maupun tertulis, mengenai keterlambatan tersebut.
“Kami tidak pernah mendapatkan informasi secara jelas. Ini sudah berlangsung selama empat bulan, bukan waktu yang singkat bagi kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya komunikasi dengan pihak terkait hanya menghasilkan jawaban agar para guru bersabar. Para guru juga berharap ke depan sistem penggajian dapat dialokasikan melalui anggaran resmi seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai memiliki aturan rumit.
