Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Jakarta Raya

Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu

Farih
Farih Published 21 Apr 2026, 16:37
Share
2 Min Read
Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
SHARE

IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan membuka ruang konsultasi dengan para ahli syariat Islam untuk mengevaluasi metode penguburan ikan sapu-sapu, menyusul kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap praktik penguburan ikan yang masih hidup.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyesuaikan prosedur yang digunakan agar sejalan dengan prinsip keagamaan dan etika kesejahteraan hewan.

“Mengenai saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” ujar Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, kebijakan penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena populasinya di perairan Jakarta sudah sangat dominan dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Cari Solusi Pembatasan Sampah Bantargebang, Pramono Bakal Tinjau Pengolahan  di Ciangir
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri

Ia menyebut, keberadaan ikan tersebut telah mencapai lebih dari 60 persen dari total biota air di wilayah Jakarta. Bahkan, data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan angkanya bisa melebihi 70 persen.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyoroti praktik penguburan massal ikan sapu-sapu yang masih hidup. Ia menilai metode tersebut bertentangan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan dalam ajaran Islam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ikan sapu sapu, pramono anung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ffoto: dok DPR Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
Next Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?