Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Jakarta Raya

Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu

Farih
Farih Published 21 Apr 2026, 16:37
Share
2 Min Read
Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
SHARE

IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan membuka ruang konsultasi dengan para ahli syariat Islam untuk mengevaluasi metode penguburan ikan sapu-sapu, menyusul kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap praktik penguburan ikan yang masih hidup.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyesuaikan prosedur yang digunakan agar sejalan dengan prinsip keagamaan dan etika kesejahteraan hewan.

“Mengenai saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” ujar Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, kebijakan penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena populasinya di perairan Jakarta sudah sangat dominan dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Baca Juga

ikan sapu-sapu. Foto Ist
Rumah Produksi Siomai Akan Disidak Cegah Penggunaan Ikan Sapu-Sapu
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
Hampir 7 Ton Ikan Sapu-Sapu Diangkat dari Perairan Jakarta

Ia menyebut, keberadaan ikan tersebut telah mencapai lebih dari 60 persen dari total biota air di wilayah Jakarta. Bahkan, data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan angkanya bisa melebihi 70 persen.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyoroti praktik penguburan massal ikan sapu-sapu yang masih hidup. Ia menilai metode tersebut bertentangan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan dalam ajaran Islam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ikan sapu sapu, pramono anung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ffoto: dok DPR Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
Next Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?