IPOL.ID-Bamus DPRD DKI Jakarta menetapkan 30 April mendatang rapat paripurna untuk usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan penetapan jadwal tersebut telah disepakati seluruh fraksi yang hadir dalam rapat dan memenuhi kuorum.
“Rapat Badan Musyawarah tadi telah menetapkan tanggal untuk kita mengadakan rapat paripurna penggantian, usulan penggantian, yaitu adalah tanggal 30 April,” kata Wibi di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, penetapan ini masih sebatas pengajuan usulan pergantian dari Fraksi PKS, belum sampai pada tahap pelantikan. Ia memastikan seluruh proses berjalan tanpa dinamika berarti.
“Belum, baru penetapan usulan daripada Fraksi Keadilan Sejahtera. Dan semua berjalan baik, tidak ada dinamika,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dapat hadir dalam paripurna pergantian tersebut. Wibi menyebut Gubernur dijadwalkan berada di Jakarta pada tanggal yang ditentukan.
“Kita berharap rapat paripurna ini bisa dihadiri langsung oleh Gubernur. Dan alhamdulillahnya tanggal 30 Gubernur sudah kembali dan akan hadir bersama-sama kami,” jelasnya.
