IPOL.ID-Data penerima bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran triwulan II tahun 2026 mengalami perubahan. Hasil pemutakhiran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 11.014 orang tidak lagi menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Untuk yang akan datang, jika ada yang menerima sebelumnya. Triwulan kedua ini tidak menerima, sebaliknya ada yang belum pernah menerima, akan menerima,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Jumat (24/4/2026).
Dia menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan akan terus diperbarui mengikuti kondisi di lapangan.
Pembaruan data dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
“Dengan sistem baru, pembaruan data dilakukan lebih cepat, yakni setiap tanggal 10 pada bulan April, Juli, dan Oktober. Perubahan ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak,” tandasnya.(sofian)
