Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
HeadlineNews

KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji

Bambang
Bambang Published 27 Apr 2026, 14:40
Share
2 Min Read
IMG 20260427 WA0189
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang bos travel haji dalam kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji tahun 2023-2024. Keduanya yakni Abdul Aziz Mz selaku Direktur Utama PT Amanah Mulia Wisata dan Mumud Najmudin Karna selaku Manager Haji & Umroh PT Intan Kencana Travelindo.

“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Pemeriksaan kedua saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun KPK masih bungkam soal materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” ujar Budi.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Periksa Suami Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Gratifikasi Batu Bara
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie

Diketahui, KPK tengah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap penyelenggara haji atau travel haji dan umroh dalam kasus yang menjerat eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Penyidik mendalami keuntungan ilegal yang diperoleh biro travel dari praktik jual beli kuota haji tambahan. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari pihak penyelenggara haji.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro, kpk, Travel Terkait Korupsi Kupta Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260427 WA0173 Polres Gianyar Selidiki Dugaan Pencurian Uang Sesari oleh WNA di Pura Goa Gajah
Next Article IMG 20260427 WA0194 PBVSI Siapkan 17 Atlet Voli Putri untuk Tiga Ajang Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?