Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
HeadlineNews

KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji

Bambang
Bambang Published 27 Apr 2026, 14:40
Share
2 Min Read
IMG 20260427 WA0189
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang bos travel haji dalam kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji tahun 2023-2024. Keduanya yakni Abdul Aziz Mz selaku Direktur Utama PT Amanah Mulia Wisata dan Mumud Najmudin Karna selaku Manager Haji & Umroh PT Intan Kencana Travelindo.

“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Pemeriksaan kedua saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun KPK masih bungkam soal materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” ujar Budi.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
KPK Cegah 2 Tersangka Baru Korupsi Haji ke Luar Negeri

Diketahui, KPK tengah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap penyelenggara haji atau travel haji dan umroh dalam kasus yang menjerat eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Penyidik mendalami keuntungan ilegal yang diperoleh biro travel dari praktik jual beli kuota haji tambahan. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari pihak penyelenggara haji.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro, kpk, Travel Terkait Korupsi Kupta Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260427 WA0173 Polres Gianyar Selidiki Dugaan Pencurian Uang Sesari oleh WNA di Pura Goa Gajah
Next Article IMG 20260427 WA0194 PBVSI Siapkan 17 Atlet Voli Putri untuk Tiga Ajang Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Barisan Jakarta Nilai Strategi ‘Happy Employee’ Jadi Kunci Sukses Bank Jakarta Balikkan Keadaan
27 Apr 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?