IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Terkini, KPK telah memeriksa seorang saksi berinisial KM selaku Direktur PT Gading Gadjah Mada sebagai saksi.
“Pemeriksaan atas nama KM selaku Direktur PT Gading Gadjah Mada,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4/2026).
“Pemeriksaan saksi KM diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi.
KPK saat ini belum mengkonfirmasi kehadiran KM dan materi pemeriksaan yang telah didalami oleh penyidik. Akan tetapi, penyidik diketahui sedang mendalami mekanisme pengurusan cukai oleh pengusaha rokok di Ditjen Bea Cukai.
Perlu diketahui ada dua klaster korupsi yang sedang diusut KPK di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Di antaranya pengondisian impor barang serta praktik pengurusan cukai rokok yang melibatkan pemberian uang kepada oknum Ditjen Bea dan Cukai.
Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang dan aset senilai sekitar Rp40,5 miliar.
