Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
HeadlineNews

KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bambang
Bambang Published 29 Apr 2026, 16:22
Share
2 Min Read
IMG 20260428 WA00931
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang juga anggota DPR RI Ashraff Abu (AA), Rabu (29/4/2026).

Ashraff akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AA selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Informasi dihimpun, Ashraff telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga

IMG 20260611 WA00501
Periksa Direktur PT Brantas Abipraya, KPK Usut Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Selain Ashraff, KPK memanggil pula Komisaris PT Rokan Citra Money Changer berinisial YLD sebagai saksi kasus rasuah yang menjerat Fadia Arafiq tersebut.

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Fadia disebut terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangkan sejumlah pengadaan.

Fadia dan keluarga disebut menerima Rp 19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp 13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum dan keluarganya, Rp 2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp 3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fadia Arafiq, kpk, Periksa Suami Bupati Pekalongan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemprov DKI Gelar Business Matching P3DN ke-30 Pemprov DKI Gelar Business Matching P3DN ke-30
Next Article IMG 20260429 WA0155 Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Ekonomi
Komut Pertamina Mochamad Iriawan Panjat Tangki Avtur Inspeksi Sarfas AFT Ngurah Rai di Hari Libur
13 Jun 2026, 16:08
Nasional
Mau Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Kasus Narkoba Asal Australia Ditangkap
13 Jun 2026, 16:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?