IPOL.ID- Selama kurun waktu 4 bulan belakangan ini aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dan menangkap ratusan pelaku yang terlibat.
Penindakan hukum tersebut dilaksanakan buntut adanya keresahan di masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Melalui tim Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Timur bersama Unit Reskrim tingkat Polsek bergerak cepat mengungkap adanya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif berbahaya lainnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Dedi Herdiana menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur beserta jajaran Polsek selama kurun waktu 4 bulan ini berhasil mengungkap peredaran narkotika dan menangkap para pelakunya.
“Pengungkapan kasus narkoba dilakukan sejak Januari sampai April 2026 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Terungkap sebanyak 174 kasus narkoba,” terang Kompol Dedi didampingi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Teta saat gelaran pengungkapan kasus narkoba selama 4 bulan, Rabu (29/4/2026).
