IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan, Senin (4/5/2026).
Robby akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Diketahui pemanggilan tersebut untuk kedua kalinya bagi Robby. Namun, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Robby pada pemeriksaan kali ini.
Sebagai informasi, Robby saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menhub, Duddy Purwagandhi.
Adapun Budi Karya Sumadi pernah diperiksa dua kali dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Budi diperiksa dengan kapasitas saksi untuk membuat terang dugaan tindak pidana.
Kasus dugaan rasuah ini dimulai melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023. OTT tersebut dilaksanakan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang saat ini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
