IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda agar semakin memahami risiko dalam berinvestasi di aset digital dan kripto secara aman, rasional, dan bertanggung jawab.
Investasi masyarakat di aset digital dan kripto juga diharapkan berkontribusi dalam ekosistem keuangan digital yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, dalam sambutannya pada kuliah umum kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, Senin (4/5).
“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai, karena masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, maupun kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital,” tegas Adi.
Menurut Adi, pesatnya perkembangan sektor keuangan digital saat ini juga disertai dengan risiko yang tinggi, antara lain fluktuasi harga yang ekstrem, risiko keamanan digital, regulasi pemerintah, potensi penipuan, dan faktor psikologis.
