IPOL.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso mengamankan sepasang kekasih berinisial AH (25) dan SMO (31) yang diduga melakukan aksi pornografi melalui siaran langsung di sebuah aplikasi. Praktik tersebut terungkap setelah polisi menelusuri aktivitas promosi keduanya di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan bahwa pasangan tersebut menggunakan akun bernama Sizeka dengan keterangan profil “Live Ungu Guys” untuk menarik perhatian pengguna. Melalui akun itu, pelaku berinteraksi dengan pengikut dan menawarkan konten berbayar secara tertutup.
“Pesan DM secara personal,” ujar Wawan, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, penonton yang berminat diminta membayar biaya awal berkisar Rp35 ribu hingga Rp45 ribu. Setelah itu, mereka diberikan akses berupa ID untuk masuk ke aplikasi lain.
“Setelah bayar baru akan diberi ID akun Tevi Baby_ka,” katanya.
Namun, untuk menyaksikan siaran secara utuh, pengguna masih diwajibkan melakukan pengisian ulang poin tambahan. Polisi menyebut, penonton harus melakukan top up sebesar 200 bintang atau setara sekitar Rp100 ribu, dengan durasi tontonan sekitar 10 hingga 15 menit.
