Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Bambang
Bambang Published 07 May 2026, 10:00
Share
2 Min Read
IMG 20260507 WA0056
MANFAAT: Wali Kota Jakarta Selatan M. Anwar (ketiga dari kiri) dan Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek Iksarudin (kedua dari kiri). (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

IPOL.ID– Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp281.044.528 kepada ahli waris almarhum Irfan. Almarhum merupakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan aktivitas menuju tempat kerja.

Penyerahan dilakukan langsung kepada Nurdiansyah, warga Jagakarsa, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Wali Kota Jakarta Selatan M. Anwar mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat risiko kerja dapat terjadi kapan saja.

Sehingga program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja. Ia berharap santunan JKK bermanfaat untuk keluarga almarhum. “Semoga santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum,” ujar M. Anwar.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Iksarudin menjelaskan almarhum Irfan tercatat sebagai peserta aktif dari kelompok PPSU. Iksarudin menegaskan kejadian kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan menuju tempat kerja termasuk dalam kategori kecelakaan kerja yang dijamin program JKK, “Perjalanan dari rumah menuju tempat kerja merupakan bagian yang dilindungi dalam Jaminan Kecelakaan Kerja,” ungkap Iksarudin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli Waris Petugas PPSU, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja, Terima Santunan JKK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260506 WA0097 Alasan Persija vs Persib Hijrah dari Jakarta ke Samarinda 
Next Article IMG 20260507 WA0061 Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?