IPOL.ID- Ramainya rekaman pasangan sejoli yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di pinggir rel kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, mendorong aparat bergerak cepat. Satpol PP Jakarta Timur langsung melakukan penutupan akses ilegal menuju area rel guna mencegah penyalahgunaan lokasi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, mengatakan langkah penertiban dilakukan bersama sejumlah pihak terkait setelah video yang beredar di media sosial memicu keresahan warga.
Peristiwa itu terjadi di tepian rel Jalan Bekasi Timur, Cipinang Besar Utara, pada Rabu (6/5/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Rekaman warga memperlihatkan pasangan muda-mudi melakukan tindakan tidak senonoh di pinggir jalur kereta api.
“Langkah yang dilakukan, salah satunya menutup kembali pagar dan tembok yang menjadi akses keluar masuk ke wilayah rel,” ujar Muhammadong, dikutip Jumat (8/5/2026).
Selain menutup akses masuk ke area rel, Satpol PP bersama PT KAI juga akan menambah penerangan di sekitar lokasi. Minimnya pencahayaan dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat kawasan tersebut rawan disalahgunakan.
