IPOL.ID – Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Atang Pujiyanto dikabarkan telah diperiksa oleh Bidang Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi oleh awak media, Jumat.
Namun ia membantah pemeriksaan anak buahnya tersebut diawali dengan tindakan pengamanan terhadap yang bersangkutan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejagung.
“Bukan diamankan, kita yang minta yang bersangkutan untuk ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan,” kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Lebih lanjut, Ketut juga memastikan pemeriksaan Atang oleh pengawasan Kejagung tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai Aspidum Kejati Sumsel.
Melainkan yang bersangkutan diperiksa soal dugaan penanganan perkara saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara (Jakut).
“Benar (terkait dugaan penanganan perkara saat menjabat sebagai Kajari Jakut),” tuturnya.
