Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
Headline

Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta

Farih
Farih Published 09 May 2026, 18:05
Share
2 Min Read
ojk
Ilustrasi OJK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi kepada platform pinjaman online (pinjol) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku). Perusahaan ini didenda sebesar Rp875 juta menyusul aksi nakal oknum penagih utang (debt collector) yang sempat viral di Semarang, Jawa Tengah.

Kasus ini bermula dari ulah seorang debt collector berinisial Bonefentura Soa (29). Karena frustrasi tak bisa menghubungi nasabah, ia nekat membuat laporan palsu ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus, OJK menemukan bukti kuat bahwa Indosaku lalai dalam mengawasi pihak ketiga yang menjalankan fungsi penagihan. Proses penagihan dinilai tidak profesional dan melanggar kode etik.

“OJK mengenakan sanksi administratif kepada Indosaku berupa denda administratif sebesar Rp875 juta, peringatan tertulis kepada Direktur Utama Indosaku, serta perintah untuk menyusun dan melaksanakan rencana tindak perbaikan kegiatan penagihan,” tulis OJK, dikutip Sabtu (9/5).

Baca Juga

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global
OJK Ajak Generasi Muda Kritis dan Bijak Pahami Aset Kripto
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital

Regulator jasa keuangan itu juga meminta Indosaku melakukan pembenahan menyeluruh. Mulai dari perbaikan prosedur penagihan, evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga, peningkatan pengawasan kualitas penagihan, hingga memperkuat pelatihan bagi tenaga penagih.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: damkar semarang, Indosaku, ojk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra. Foto: Ist Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Next Article Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Parlementaria DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Jakarta Raya
Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60
09 May 2026, 19:41
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?