IPOL.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung pada Jumat (8/5/2026).
Pihak Bea dan Cukai memastikan kegiatan tersebut merupakan operasi resmi yang dilakukan di Desa Balamoa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, untuk menindak dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Aflachul, membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam video tersebut merupakan petugas resmi Bea Cukai Tegal.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai lokasi kejadian. Menurutnya, pemeriksaan tidak terjadi di Balaraja, Tangerang, melainkan di Desa Balamoa, Kabupaten Tegal.
“Terkait kegiatan pemeriksaan oleh Bea Cukai Tegal di Desa Balamoa (bukan Balaraja), Kabupaten Tegal, kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal,” ujar Aflachul dalam keterangannya.
