IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin langsung sidang atas laporan pada kanal debottlenecking sebagai saluran pengaduan resmi milik Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang kini telah berganti nama menjadi Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE).
Sidang tersebut merupakan langkah nyata pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan berbagai hambatan yang menghambat realisasi investasi strategis di Indonesia. Dalam arahannya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa Satgas P3M-PPE kini memiliki mandat yang lebih kuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
“Ini menunjukkan pemerintah serius untuk memperbaiki iklim investasi. Seluruh kementerian terlibat secara intensif untuk memastikan program percepatan pembangunan berjalan tanpa hambatan teknis yang berlarut-larut,” ujar Menkeu di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, baru-baru ini.
Sidang hari ini membahas dua kasus, yaitu terkait dengan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling yang disampaikan oleh PT Indo Acwa Tenaga Saguling, sementara sidang kedua membahas Perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Pemerintah Kota Makassar yang disampaikan oleh PT Sarana Utama Synergy.
