IPOL.ID-Apresiasi positif dilontarkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terhadap perhatian seluruh fraksi terhadap pentingnya perlindungan perempuan melalui pembaruan regulasi daerah.
Hal itu dikatakan orang nomor satu di DKI tersebut dalam pidatonya di sidang Paripurna DPRD DKI, Senin (11/5/2026).
“Eksekutif mengapresiasi perhatian seluruh Fraksi terkait pentingnya dukungan terhadap berbagai substansi yang terdapat dalam Ranperda ini,” ujarnya.
Menurut dia, Ranperda tersebut merupakan pembaruan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
“Pembaruan ini diperlukan karena bentuk kekerasan terhadap perempuan semakin berkembang sehingga dibutuhkan layanan yang lebih kompleks,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penguatan kelembagaan menjadi faktor penting dalam keberhasilan perlindungan perempuan.
Selain itu, pengaturan terkait perlindungan anak akan dipersiapkan secara tersendiri melalui Ranperda Kabupaten/Kota Layak Anak.
Dalam rapat tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga menekankan pentingnya definisi kekerasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk kekerasan berbasis teknologi.
