IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black untuk bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Heri Black diketahui telah mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik KPK pada Jumat (8/5/2026) lalu.
Padahal, keterangan pengusaha yang kerap dijuluki Crazy Rich Semarang tersebut dinilai krusial untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap importasi barang di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
“Kepada setiap saksi agar kooperatif memenuhi panggilan, karena pada prinsipnya setiap keterangan saksi dibutuhkan untuk melengkapi keterangan dalam penyidikan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan informasi dihimpun, Heri diketahui merupakan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) yang pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas itu.
Heri diduga memiliki koneksi luas dengan pejabat Bea Cukai Tanjung Emas dan Kanwil Jateng DIY, sehingga keterangannya sangat diperlukan oleh penyidik untuk mengusut rasuah di Ditjen Bea Cukai.
