IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan dugaan suap yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Terkini, KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BD selaku Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Hingga berita ini dirilis, KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap saksi kasus rasuah itu. KPK akan menyampaikan hal tersebut setelah pemeriksaan saksi rampung.
Pemeriksaan politisi PAN bukan kali pertama dilakukan oleh KPK. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPD I PAN B Daditama sebagai saksi kasus rasuah berupa suap ijon proyek tersebut. Dalam pemeriksaan, KPK mendalami dugaan aliran uang antar tersangka kasus rasuah.
Sebagaimana diketahui para tersangka adalah Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hari Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana.
