IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data yang diunggah KPK, total kekayaan Prabowo kini mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Data yang tercantum di laman e-LHKPN KPK menunjukkan harta Prabowo per 31 Maret 2026 sebesar Rp2.066.764.868.191.
“Status verifikasi administratif lengkap,” demikian tertulis di laman e-LHKPN KPK, dikutip pada Rabu (13/5).
Jika dibandingkan laporan sebelumnya, total kekayaan Prabowo mengalami kenaikan sekitar Rp4,5 miliar. Pada laporan periodik tahun 2024, nilai harta yang dilaporkan tercatat sebesar Rp2.062.241.012.691.
Sebagian besar kekayaan Prabowo tercatat dalam bentuk surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,67 triliun.
Berikut rincian kekayaan Prabowo:
– Sepuluh aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilainya mencapai Rp 323.758.593.500.
– Delapan kendaraan berupa mobil Toyota Alphard, Honda CR-V, dua unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Toyota Lexus, serta motor Suzuki. Nilainya sebesar Rp 1.258.500.000.
