Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD
HeadlineNews

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD

Bambang
Bambang Published 13 May 2026, 23:58
Share
1 Min Read
IMG 20260512 WA01911
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak sendiri, Gatut diperpanjang masa penahanannya bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Masa penahanan kedua tersangka tersebut ditetapkan selama 40 hari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan alasan penyidik memperpanjang masa penahanan karena masih melengkapi berkas perkara dan mendalami barang bukti hasil penggeledahan.

Penyidik, lanjutnya juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi untuk memperkuat proses penyidikan.

“Penyidik masih terus melengkapi berkas yang dibutuhkan, baik dari pemeriksaan tersangka, saksi, maupun hasil kegiatan penggeledahan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Duga Ada Perintangan Penyidikan Dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong

Diketahui masa penahanan Gatut Sunu Wibowo selama 20 hari telah berakhir pada 30 April 2026.

Selain itu, KPK juga masih menyita sejumlah telepon seluler milik pejabat di Tulungagung yang sebelumnya dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti elektronik. Penyidik mendalami dugaan praktik pemerasan yang disebut melibatkan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajudannya, bupati tulungagung, kpk, Perpanjang Masa Penahanan, Terkait Kasus Pemerasan OPD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260513 WA0159 Usung Konsep Grand Symphonic Universe, Afgan Kolaborasi Sama Erwin Gutawa di Konser Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?