IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Terkini, KPK tengah menelusuri aliran uang dari tersangka yang juga mantan anggota Komisi V DPR, Sudewo ke pejabat Kemenhub melalui staf ahli Menhub, Robby Kurniawan.
Dugaan tersebut tengah diusut oleh penyidik lembaga antirasuah saat memeriksa Bambang Irawan Dg Irate Djamal pada Rabu (13/5/2026).
“Pemeriksaan kali ini fokus terkait dengan dugaan pemberian uang dari SDW (Sudewo) kepada RB (Robby Kurniawan/Staf Menhub periode 2016-2024) yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip, Jumat (15/5/2026).
“Dimana dari saudara RB ini, diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kemenhub yang membawahi DJKA, terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur,” sambungnya.
