IPOL.ID – Seorang selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) ditangkap Polda Metro Jaya setelah diduga menganiaya rekannya hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban berinisial MHF (30) sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (25/5/2026) dini hari di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui merupakan selebgram dengan akun media sosial @Woodyrman.
“Tim menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Budi, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Restu Sport, kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, saat kejadian korban tengah duduk bersama sejumlah saksi di sekitar lokasi. Sekitar pukul 03.28 WIB, tersangka datang bersama rekannya menggunakan mobil sambil membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca.
