IPOL.ID – Penutupan puluhan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah dipastikan bukan terkait program koperasi desa. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan kebijakan itu murni berkaitan dengan persoalan perizinan dan penataan tata ruang oleh pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Budi menyusul munculnya isu yang mengaitkan penutupan gerai dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Menurutnya, persoalan utama yang terjadi lebih berkaitan dengan aturan zonasi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah.
“Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW daerah,” kata Budi, dikutip Selasa (26/5/2026).
Ia menilai pemerintah daerah kemungkinan sedang melakukan penataan ulang terhadap keberadaan ritel modern di wilayah tersebut. Karena itu, Kementerian Perdagangan juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
