Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gerindra Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sesuai Aturan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gerindra Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sesuai Aturan
Headline

Gerindra Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sesuai Aturan

Farih
Farih Published 27 May 2026, 20:45
Share
3 Min Read
sapi
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Partai Gerindra menegaskan penyaluran bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah sah secara hukum. Program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menjelaskan kebijakan ini telah dianggarkan secara resmi dalam UU APBN 2026. Pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara melalui mekanisme pengelolaan keuangan negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” katanya, Rabu (27/5).

Bahtra bilang bantuan serupa sudah lazim dilakukan oleh presiden-presiden terdahulu, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari Duit APBN Rp100 Miliar
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya

“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden. Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” beberanya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbn, Gerindra, Prabowo, Sapi Kurban Prabowo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Polkam Djamari Chaniago. Foto: Dok Kemenko Polkam Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
Next Article PNM salurkan hewan kurban kepada warga di sekitar wilayah layanan. Foto: PNM PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban untuk Warga di Sekitar Wilayah Layanan

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?