IPOL.ID – Ancaman terhadap anak di ruang digital kian mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap lebih dari separuh anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial.
Situasi ini membuat pelindungan anak di ruang digital menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, terutama di tengah meningkatnya ancaman perundungan siber, predator digital, hingga eksploitasi internet pada usia dini.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Alfreno Kautsar menyatakan masifnya perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru terhadap upaya pelindungan anak di internet.
Ia menyebut kelompok usia anak menjadi salah satu yang paling rentan menghadapi berbagai risiko di ruang digital.
“50,3 persen anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial, jadi kebayang teman-teman, dari 80 juta itu setengahnya terpapar. Dari 80 juta, 48 persen mengalami kekerasan gender berbasis online,” katanya dikutip dari laman komdigi, Kamis (28/5).
Alfreno menjelaskan, terdapat dua ancaman utama yang paling banyak mengintai anak di dunia digital, yakni risiko konten dan risiko kontak.
