IPOL.ID – Pemerintah menilai penerapan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama beberapa bulan terakhir membawa dampak positif terhadap efisiensi anggaran dan percepatan transformasi birokrasi digital.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan perubahan sistem kerja tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi birokrasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik.
Menurutnya, penerapan fleksibilitas kerja tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Justru, kebijakan tersebut dinilai mampu membuat sistem kerja pemerintahan lebih efektif dan efisien.
“Pola kerja baru ini menunjukkan bahwa birokrasi dapat tetap produktif meski dilakukan dengan sistem yang lebih fleksibel. Fokus utamanya adalah hasil kerja dan kualitas layanan,” ujar Rini, Kamis (28/5/2026).
Dalam evaluasi pemerintah, efisiensi anggaran tercatat terjadi pada sejumlah sektor operasional, termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas dan penggunaan utilitas kantor. Selain itu, penggunaan layanan digital pemerintahan juga mengalami peningkatan signifikan.
