Peningkatan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) disebut menjadi salah satu indikator percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan. Pemerintah menilai hal tersebut mempercepat proses layanan dan pengambilan keputusan di berbagai instansi.
Di sisi lain, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama penerapan kebijakan kerja fleksibel. Mayoritas layanan disebut tetap stabil dan pengaduan masyarakat tetap dapat ditindaklanjuti melalui sistem layanan resmi.
Rini menambahkan, transformasi budaya kerja ASN perlu dibarengi penguatan infrastruktur digital pemerintah. Hal itu meliputi integrasi data antarinstansi, identitas digital, hingga sistem pembayaran digital yang terhubung secara nasional.
Pemerintah juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan pola kerja fleksibel, terutama terkait koordinasi lintas instansi dan penguatan budaya kerja berbasis digital.
Karena itu, setiap kementerian dan lembaga diminta terus melakukan penyesuaian agar fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan target kinerja organisasi dan kebutuhan masyarakat.
