IPOL.ID – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Sulawesi Selatan (Sulsel) berujung polemik. Sorotan publik mencuat setelah Cathlyn Yvaine Lesmana (CYL), siswi asal Makassar yang sebelumnya disebut berada di peringkat ketiga tingkat provinsi, terdepak dari daftar utusan yang dikirim ke tingkat nasional. Spekulasi mengenai adanya perlakuan diskriminatif pun merebak di media sosial.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah. Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi menyatakan, proses seleksi Paskibrakan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme nasional yang berlaku.
Seleksi di Sulawesi Selatan, kata dia, melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, hingga tim monitoring dan evaluasi dari pusat.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” ujar Fuad, Kamis (28/5).
