Keputusan akhir pun diambil secara kolektif oleh lintas unsur, termasuk BPIP, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
BPIP juga membantah tudingan adanya diskriminasi suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu dalam proses seleksi.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” katanya.
Ia turut menanggapi isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara yang sempat ramai dibahas publik. Fuad menegaskan penggunaan bahasa daerah bukan bagian dari poin penilaian utama.
“Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” jelasnya.
Pihaknya meminta masyarakat tidak langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial tanpa melihat keseluruhan proses seleksi.
“Yang penting ditegaskan, seluruh proses harus dilihat secara utuh dan proporsional, tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial,” ucapnya.
