Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan fleksibilitas kerja ASN setelah hasil evaluasi menunjukkan dampak positif, termasuk terhadap efisiensi energi.
Ia menegaskan penerapan sistem kerja fleksibel ke depan tetap harus mengedepankan disiplin kerja dan optimalisasi pelayanan publik.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjadi langkah awal menuju birokrasi modern yang lebih lincah, efisien, dan berbasis teknologi digital.(Vinolla)
