IPOL.ID-Rupiah masih belum mampu keluar dari tekanan. Dalam perdagangan pasar spot pada Kamis (28/5/2026), nilai tukar rupiah ditutup di level Rp17.846 per dolar AS atau melemah 0,25 persen dibanding sehari sebelumnya yang berada di posisi Rp17.801 per dolar AS.
Berbagai langkah sebenarnya sudah ditempuh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menahan pelemahan mata uang Garuda. Namun, hingga kini hasilnya belum signifikan.
BI bahkan mengeluarkan sederet kebijakan agresif, mulai dari menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen, melakukan intervensi pasar valuta asing (valas), menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), memperluas transaksi Local Currency Transaction (LCT), hingga memperkuat aturan devisa dan pengelolaan likuiditas rupiah.
Sementara itu, Kemenkeu juga aktif menjaga stabilitas pasar keuangan melalui intervensi di pasar Surat Berharga Negara (SBN), pengaktifan Bond Stabilization Fund (BSF), serta penggelontoran dana ke pasar obligasi dengan target mencapai Rp2 triliun per hari.
