Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Kepala BGN Tersangka, PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Kepala BGN Tersangka, PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo
HeadlineNews

Eks Kepala BGN Tersangka, PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo

Bambang
Bambang Published 03 Jun 2026, 21:09
Share
3 Min Read
IMG 20260603 WA0183
Ketua PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo (tengah). Foto: Dok PBHI Jakarta
SHARE

IPOL.ID- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan menahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). PBHI Jakarta juga mengapresiasi penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo.

Ketua PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan BGN merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, khususnya pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“PBHI Jakarta mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Muhamad Ridwan Ristomoyo dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2026).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Era Prabowo, Eks Kepala BGN Tersangka, PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260603 WA0208 Ketum KONI Pusat Marciano: Kami Optimistis Masa Depan PB PDBI Dipimpin Kabais TNI Letjen Robi Herbawan
Next Article IMG 20260603 WA0219 Raymond/Joaquin Melaju ke Babak Kedua usai hajar Jagoan Jepang 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Hukum
Penasihat Hukum Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM ke Kepala Staf Kepresidenan
03 Jun 2026, 18:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?