IPOL.ID — Keterbatasan anggaran pemerintah pada 2026 dinilai perlu direspons dengan penguatan kolaborasi bersama sektor swasta untuk mendukung pengembangan infrastruktur transportasi nasional. Keterlibatan investasi non-APBN dipandang penting agar pembangunan sektor transportasi tetap berjalan di tengah tekanan fiskal.
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menilai sektor transportasi memiliki ruang besar untuk memperluas kerjasama dengan pihak swasta, mulai dari pelabuhan, perkeretaapian hingga transportasi darat.
“Dengan keterbatasan anggaran di tahun 2026 ini masih berjalan. Harapan kami Bapak ini sektornya banyak melibatkan dari pihak swasta juga, bukan dari APBN. Sebaiknya bisa berkolaborasi dengan swasta-swasta yang potensi untuk menambah dan bekerja untuk sektor-sektor di bidang pelabuhan, penerbangan, dan lain-lain,” ujar Sudjatmiko dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia mencontohkan perubahan tata kelola pelabuhan setelah diterapkannya Undang-Undang Pelayaran Tahun 2009 yang membuka ruang pengelolaan pelabuhan oleh pihak swasta. Menurutnya, kebijakan tersebut mendorong pertumbuhan sektor kepelabuhanan sekaligus meningkatkan penerimaan negara dan aktivitas ekonomi.
