IPOL.ID – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, membantah anggapan bahwa lonjakan nilai hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terjadi akibat penambahan aset selama menjabat kepala daerah. Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Selasa (9/06/2026), Rita mengklaim nilai kekayaannya membengkak karena adanya mispersepsi perhitungan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam video tersebut, Rita menyinggung berbagai pemberitaan yang menyebut kekayaannya melonjak hingga mencapai sekitar Rp237 miliar setelah menjabat sebagai Bupati Kukar. Menurutnya, informasi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memahami asal-usul angka yang tercantum dalam laporan kekayaannya.
Rita menjelaskan, saat pertama kali mendaftar sebagai calon Bupati Kukar pada 2010, ia melaporkan kekayaan sekitar Rp25 miliar kepada KPK. Nilai tersebut, kata dia, berasal dari berbagai aset keluarga yang telah dimilikinya sejak sebelum menjabat, termasuk tanah, perkebunan sawit, dan sejumlah aset warisan dari orang tuanya.
