IPOL.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menggelar aksi pemadaman lampu selama 60 menit di sejumlah kawasan ibu kota pada Sabtu (13/6/2026), mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi karbon.
Melalui gerakan tersebut, warga Jakarta diajak mematikan lampu dan penggunaan listrik yang tidak diperlukan selama satu jam sebagai bentuk kontribusi sederhana terhadap upaya menjaga lingkungan.
Pemprov Jakarta menegaskan bahwa aksi pemadaman lampu bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan langkah konkret untuk mengurangi konsumsi energi listrik dan menekan emisi karbon yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Pemadaman akan diterapkan di seluruh bangunan dan kantor milik Pemprov Jakarta. Namun, fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan layanan kesehatan lainnya tetap dikecualikan demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
