IPOL.ID – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sebuah kafe di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Dua pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan ditangkap setelah membobol kafe dan membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk Vespa antik keluaran tahun 1965.
Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, mengatakan kedua pelaku berinisial RS (34) dan PS (35). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polsek Cilandak.
Peristiwa pencurian terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Adhyaksa VIII, Lebak Bulus, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 04.47 WIB.
Menurut Gusprihatin, pelaku masuk ke dalam kafe dengan cara merusak pintu geser atau rolling door menggunakan linggis kecil. Setelah berhasil masuk, keduanya mengacak-acak isi kafe dan mengambil sejumlah barang berharga.
“Pelaku merusak pintu geser (rolling door) dan memecahkan pintu toko atau kafe dengan alat linggis kecil, kemudian masuk dan mengambil barang,” kata Gusprihatin, Kamis (11/6/2026).
