Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Iqbal
Iqbal Published 11 Jun 2026, 20:55
Share
2 Min Read
BGS
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam wawancara dengan awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Tersangka bernama Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku pihak swasta.

“Pada Sabtu (6/6/2026), tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS dari swasta,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi di kantornya, Kamis (11/6/2026).

Tersangka AYS merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

AYS selaku swasta pernah diminta oleh tersangka Sony Sonjaya untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.

Baca Juga

hennd
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
Terungkap Alasan Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK dan Tanpa Kenakan Rompi Tahanan
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung

Kemudian, Sony Sonjaya diduga memberi akses kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikatur mitra MBG guna mengetahui titik dapur yang kosong.

Selain itu juga untuk mengatur proses pendaftaran calon SPPG sehingga sejumlah pendaftaran yang telah disetujui kemudian dibatalkan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditahan, Kejagung, Korupsi BGN, tersangka baru, Tetapkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CUCR Nekat Bobol Kafe, Dua Kuli Bangunan Curi Vespa Antik dan Barang Berharga
Next Article SENI WAYANG ORANG Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineJabodetabek
Ngeri! Modus Bakso dan Uang, Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Aksi Asusila
26 Jul 2026, 15:26
Olahraga
906 Atlet Panahan dari 29 Provinsi Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026
26 Jul 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?