IPOL.ID – BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat melalui layanan digital, salah satunya fitur Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN.
Fitur ini, peserta JKN dapat mengambil nomor antrean sebelum datang ke fasilitas kesehatan, sehingga tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu lama.
BPJS Kesehatan akan terus mengembangkan layanan digital agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Melalui fitur Antrean Online, peserta dapat mengambil nomor antrean sebelum datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Dengan cara ini, peserta dapat memperkirakan waktu kedatangan dan mengurangi waktu tunggu di lokasi pelayanan. Pemanfaatan teknologi ini juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih nyaman dan teratur bagi peserta JKN.
Selain menghadirkan kemudahan dalam pengambilan antrean secara online, BPJS Kesehatan juga terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan Mobile JKN.

