IPOL.ID – Polisi menangkap satu pelaku perampokan emas seberat 500 gram yang terjadi di sebuah rumah kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pelaku.
“Diamankan satu orang,” kata Roby saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Meski demikian, Roby belum menjelaskan lebih rinci terkait identitas maupun peran pelaku yang ditangkap. Ia menyebut kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut pada sore hari.
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di kawasan Menteng pada Selasa (16/6/2026). Dalam peristiwa itu, korban berinisial MAH menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami sejumlah luka tusuk.
Roby menjelaskan, korban bukan pemilik rumah yang menjadi lokasi kejadian. Korban diketahui merupakan rekan kerja pemilik rumah yang saat itu sedang berkunjung.
“(Korban itu) rekan satu perusahaannya, itu rumahnya saksi bukan rumah korban,” ujarnya.

