IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah tersebut untuk mendukung efektivitas penanganan perkara rasuah yang menimbulkan kerugian negara sangat besar.
“(Sebab) koordinasi yang baik antar penegak hukum merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana agar penanganan kasus berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir, Sabtu (20/6/2026).
Ia menegaskan fokus utama KPK saat ini adalah memastikan setiap proses hukum yang sedang berjalan di masing-masing lembaga dapat berlangsung optimal dan mencapai tujuan penegakan hukum.
“Dengan demikian, tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui pihaknya sempat menyelidiki dugaan korupsi dalam program MBG di BGN. Namun penyelidikan kasus tersebut telah dihentikan sementara atau ditunda untuk dilanjutkan kembali pada waktu yang tepat

