IPOL.ID — Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyatakan Komisi XI DPR RI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) yang digunakan untuk pengadaan tiga kapal baru. Pengadaan tersebut diketahui untuk menggantikan armada yang telah berusia lebih dari 40 tahun.
Legislator Dapil Jatim V ini mengungkapkan, PMN tersebut diajukan pada 2024 untuk tahun anggaran 2025. Pada PMN 2025, DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp1,5 triliun sebagai uang muka pengadaan kapal. Selanjutnya, pada PMN 2026, DPR RI menyetujui tambahan Rp2,5 triliun sehingga total PMN yang diberikan mencapai Rp4 triliun.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan kewenangan pengelolaan PMN menyusul pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kewenangan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan kini dialihkan kepadaKarena itu, Andreas mengingatkan agar proses transisi tersebut tidak mengganggu pengadaan kapal yang telah direncanakan. Ia mengungkapkan, berdasarkan perencanaan awal, pengadaan tiga kapal baru tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2028.

