IPOL.ID – Bocah perempuan berinisial A (9) di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, saat ini mengalami luka lebam di wajah akibat dugaan kekerasan. Di tengah proses pemulihannya, polisi menetapkan ibu tirinya berinisial VJ sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat Batam tersebut.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Sudah ditetapkan tersangka, ibu sambung korban berinisial VJ,” kata Husnul, Senin (22/6/2026).
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan ayah kandung korban dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, ayah korban masih berstatus sebagai saksi.
“Keterlibatan ayah korban masih kami dalami. Saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam. Ketua Umum Komando Batam, Feriandi Tarigan, mengatakan pembengkakan pada mata kanan korban telah berangsur pulih dan penglihatannya kembali normal.

