IPOL.ID- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/6/2026), untuk meminta lembaga anti rasuah mengambil alih penanganan dugaan korupsi dana beasiswa Aceh yang telah bergulir sejak 2017 namun dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.
Kuasa hukum pelapor, Yulindawati mengatakan, pihaknya sengaja membawa persoalan tersebut ke KPK karena menilai penanganan perkara selama bertahun-tahun berada di aparat penegak hukum di Aceh belum memberikan kejelasan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.
“Kasus ini sudah berjalan sejak 2017. Sudah beberapa kali ganti Kapolda, tapi masyarakat belum juga memperoleh kepastian hukum. Karena itu kami minta KPK mengambil alih agar penanganannya independen, transparan, dan tidak terus berlarut-larut,” kata Yulindawati kepada wartawan di KPK, Senin.
Dia mengungkapkan, salah satu nama yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut adalah bupati Aceh Timur, yang disebut dalam proses penyidikan perkara. YARA menilai hingga kini belum terlihat perkembangan berarti terkait pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

