IPOL.ID – Penguatan fiskal daerah menjadi salah satu instrumen yang penting untuk meningkatkan kualitas belanja dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komite IV DPD pada Senin (22/6/2026).
“Oleh karena itu, penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif,” ungkap Menkeu dalam rapat yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027 tersebut.
Optimalisasi pendapatan daerah dilakukan dengan penguatan kemandirian dan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), penguatan basis data serta pemetaan dan optimalisasi potensi PDRD berbasis kewilayahan dan sesuai karakteristik daerah. Selain itu juga melalui transformasi tata kelola PDRD dengan mengedepankan penguatan kelembagaan, peningkatan aparat perpajakan tersertifikasi, penguatan pengawasan, dan percepatan digitalisasi.

