IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunda pemeriksaan model yang juga mantan staf ahli anggota DPR, Heri Gunawan (HG), Fitri Assiddikki (FIT).
Pasalnya, Fitri yang sedianya akan diperiksa pada Selasa (23/6/2026), kembali mangkir dari panggilan penyidik.
“Untuk pemeriksaan saksi FT. Hari ini pemanggilan kedua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sebab itulah, KPK pertimbangkan untuk menempuh langkah berikutnya, yakni berupa melayangkan pemanggilan kembali atau menjemput paksa yang bersangkutan.
“Nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik langkah berikutnya seperti apa, apakah akan dilakukan koordinasi untuk penjadwalan berikutnya atau ada upaya untuk membawa, dengan menerbitkan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mengusut aset hingga aliran uang yang bersumber dari korupsi. Hal tersebut juga didalami terhadap para saksi, termasuk Fitri.
“Karena sebelumnya juga dalam perkara yang sama, penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan, penyitaan, bahkan sejumlah aset dengan kuantitas yang cukup banyak telah dilakukan penyitaan, ya, salah satunya di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.

